Sertifikasi yang telah didapatkan oleh guru akan segera dievaluasi oleh pemerintah dan uang tunjangan profesi akan dihapus namun akan diganti dengan bentuk lain. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata bahwa program Nawacita menyampaikan pesan agar mutu guru harus baik dan Kemendikbud berusaha mewujudkannya dengan mengevaluasi kembali guru yang telah mendapat sertifikasi, apakah benar-benar sudah kompeten. Selain itu, banyak pihak yang mempertanyakan tentang rendahnya kompetensi guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi.
berita lengkap Kompetensi Rendah, Guru Sertifkasi Akan Segera Dievaluasi