selamat datang di blog saya ini

Welcome Comments Pictures

Sabtu, 16 April 2011

struktur kepribadian

Menurut teori psikoanalitik Sigmund Freud, kepribadian terdiri dari tiga elemen. Ketiga unsur kepribadian itu dikenal sebagai id, ego dan superego yang bekerja sama untuk menciptakan perilaku manusia yang kompleks.

Psikologi Agama

 
Psikologi Agama adalah salah satu cabang psikologi yang objek kajiannya adalah pengaruh agama terhadap pemeluk agama yang diyakininya dan pengaruh kepercayaan terhadap penganutnya serta pengaruh ideologi terhadap orang yang memegangnya.
Pengaruh tersebut terjadi atas jiwa orang-orang tersebut, sedangkan jiwa itu tidak ada wujud yang dapat diteliti secara nyata, maka penelitian dilakukan terhadap tindakan/prilaku, sikap, ucapan dan cara menghadapi masalah dalam kehidupan sehari-hari.
Psikologi Agama tidak mengkaji ajaran agama (kitab suci, hukum dan ketentuan agama terhadap dosa pahala, syurga neraka dan akhlaq yang diajarkan agama). Juga tidak mengkaji kepercayaan tiada-agama dan ideologi yang dianut masing-masing orang. Psikologi Agama melihat dan mengkaji seberapa jauh pengaruh agama, kepercayaan atau ideologi terhadap cara berpikir (ways of thinking), cara bicara, bertindak / prilaku dan bersikap dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh kerana itu semua orang berkepentingan dengan Psikologi Agama dan dapat memanfaatkannya sesuai dengan kepentingannya masing-masing.
Bidang pendidikan anak misalnya, apabila si ibubapa ingin mendidik anaknya agar kelak menjadi seorang yang taat beragama, berakhlaq terpuji, berguna bagi masyarakat dan negaranya, dia dapat menggunakan pengetahuannya terhadap Psikologi Agama, disamping mengetahui sekedarnya tentang perkembangan jiwa anak pada umur tertentu dan perkembangan ciri remaja. Untuk itu dia dapat membaca buku tentang psikologi anak dan psikologi remaja.
Bila para dakwah ingin mengajak umat hidup sesuai dengan ketentuan agama, taat melaksanakan agama dalam kehidupan mereka, maka dia dapat menggunakan Psikologi Agama dengan lebih dahulu mengatahui latar belakang kehidupan mereka, lalu menunjukkan betapa pentingnya ajaran agama dalam kehidupan manusia. Misalnya, manfaat iman bagi ketenteraman batin, manfaat solat, puasa, zakat dan haji bagi penyembuhan jiwa yang gelisah (fungsi kuratif) dan bagaimana pula manfaatnya bagi pencegahan gangguan jiwa (fungsi preventif) dan selanjutnya pentingnya iman dan ibadah tersebut bagi pembinaan dan pengembangan kesihatan jiwa (fungsi konstruktif). Psikologi Agama memberi gambaran tentang perkembangan jiwa agama pada seseorang, menunjukkan pula bagaimana pembahasan keyakinan (konversi) agama terjadi pada seseorang.
Dan Psikologi Agama juga menjelaskan betapa seseorang mencari agama dan benar-benar mencintainya dalam bentuk mistik. 




Kaitan Psikologi Agama dengan Agama

Religiusitas


Pengertian Religiusitas berasal kata dari bahasa latin religio, yang berakar dari kata religare yang berarti mengikat (Ahmad, 1995). Secara instansial religius menunjuk pada sesuatu yang dirasakan sangat dalam yang bersentuhan dengan keinginan seseorang, yang butuh ketaatan dan memberikan imbalan sehingga mengikat seseorang dalam suatu masyarakat (Ahmad, 1995). Mayer (dalam Kahf, 1995) mengatakan bahwa agama adalah seperangkat aturan dan kepercayaan yang pasti untuk membimbing manusia dalam tindakan terhadap Tuhan, orang lain, dan diri sendiri.
Menurut Anshari (1979) walaupun istilah agama sering disamakan dengan istilah yang lain seperti religi (religion: bahasa Inggris) dan (ad-diin: bahasa arab), pada dasarnya semua istilah ini sama maknanya dalam terminologi dan teknis, meskipun masing-masing arti etimologis, riwayat, dan sejarah sendiri-sendiri.  Anshari (1979) mendifinisikan agama, religi, ad-diin sebagai sistem keyakinan atas adanya yang mutlak di luar diri manusia dan suatu sistem peribadatan kepada sesuatu yang dianggap mutlak, yaitu Tuhan yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan, serta sistem norma (kaidah) yang mengatur hubungan sesama manusia dengan manusia, dan dengan alam sekitarnya sesuai dan sejalan dengan keyakinan manusia itu sendiri.
Menurut Madjid (1992), religiusitas seseorang adalah tingkah laku manusia yang sepenuhnya dibentuk oleh kepercayaan kepada kegaiban atau alam gaib, yaitu kenyataan-kenyataan supra empiris. Manusia melakukan tindakan empiris sebagaimana layaknya, tetapi manusia yang memiliki religiusitas meletakan harga dan makna tindakan empirisnya di bawah supra empiris.

Pendidikan Agama Hindu

Pendidikan Agama Hindu sebetulnya bukan merupakan terminologi asing. Namun demikian karena kajian ini berkaitan dengan peristilahan tersebut maka dalam tulisan ini dibahas secara singkat konsep Pendidikan Agama Hindu tersebut sehingga dapat dilengkapi gambaran kajian ini.
Secara sistematis Pendidikan Agama Hindu merupakan kelompok kata yang terbentuk dari bentuk Dasar Pendidikan dan Agama Hindu. Pendidikan dalam konteks ini yang dimaksud adalah seperti yang dinyatakan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, yakni dengan penekanan sebagai usaha sadar yang terencana dalam mengembangkan potensi anak didik (Depdiknas, 2003:6).

Dengan penggunaan kedua bentuk dasar tersebut akan memperjelas pengertian bahwa dalam konteks ini Pendidikan Agama Hindu merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi dirinya dalam bidang Agama Hindu sehingga anak didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan ajaran Agama Hindu. Hal ini terlihat jelas dalam pasal 30 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Keagamaan yang menyangkut penyelenggara pendidikan agama, fungsi pendidikan agama, tempat penyelenggaraan, serta bentuk penyelenggaraan pendidikan agama (Depdiknas, 2003:30).
Membicarakan konsep Pendidikan Agama Hindu tidak terlepas dari masalah konsep pendidikan agama dalam artri luas di Indonesia. Hal ini dinyatakan oleh Ibu Ahmadi bahwa sejak terjadinya pembrontakan PKI pendidikan agama wajib diberikan di seluruh sekolah dari Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi. Dengan demikian merupakan kewajiban seluruh murid untuk mengikuti pendidikan agama dan beragama adalah merupakan syarat mutlak bagi bangsa Indonesia. Berkaitan dengan konsep pendidikan agama ini dinyataka
n bahwa pada tingkat Sekolah Dasar penekanan diletakkan pada proses pembiasaan melaksanakan atau mengamalkan ajaran agama, pada tingkat Sekolah Menengah penekanan diletakkan pada kesadaran serta mempertebal keyakinan anak akan kebenaran ajaran agama, sedangkan pada Pendidikan Tinggi ditekankan pada ilmiah rasional dan memberikan argumentasi yang logis (Ahmadi, 2001: 22-23).
Berdasarkan yang dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tersebut di atas sebagai landasan hukum pelaksanaan pendidikan agama di Indonesia termasuk Pendidikan Agama Hindu, serta s
esuai dengan yang dinyatakan oleh Ahmadi di atas, maka dalam konteks ini diartikan bahwa dalam Pendidikan Agama Hindu terkandung konsep lebih menekankan proses pembentukan kebiasaan-kebiasaan positif pada anak didik sesuai dengan ajaran Agama Hindu.